STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
PENGERTIAN
-
Pernyataan yang
abash dan nyata mengenai mutu beberapa aspek dari pelayanan keperawatan,
pernyataan ini berisi kriteria keberhasilan yang dapat di evaluasi.
-
Standar
merupakan suatu model yang disusun berdasarkan wewenang, kebiasaan atau kesepakatan
mengenai apa yang memadai dan sesuai,dapat diterima dan layak di dalam praktek
keperawatan serta derajat mutunya merupakan tolak ukur bagi mutu pelayanan
kesehatan
-
Standar praktek
keperawatan menurai apa yang harus dilakukan, mengidentifikasi tanggung jawab
utama perawat dan mutu pengelolaan dan pelaksanaan tanggung jawab
-
Standar praktek
keperawatan tergantung pada tempat dan waktu : oleh karena itu standar
bervariasi dari negara ke negara, lembaga ke lembaga dalam suatu negara
tertentu, dan pada waktu yang berlainan.
JENIS STANDAR
PRAKTEK KEPERAWATAN
1.
Standar struktur
adalah tentang fasilitas fisik, peralatan dan kondisi dimana pelayanan
keperawatan diberikan serta unsur penunjang pelaksanaan pelayanan keperawatan
tersebut.
2.
Standar proses
adalah standar tentang proses pemberian pelayanan keperawatan yang mencakup
sifat pelayanan keperawatan, urutan kegiatan dan metode dalam pemberian dalam
pelayanan keperawatan.
3.
Standar hasil
adalah standar tentang hasil yang diharapkan dari pemberian pelayanan
keperawatan berdasarkan penerapan standar struktur dan proses pemberian
pelayanan keperawatan.
FAKTOR – FAKTOR
YANG HARUS DIPERTIMBANGKAN DALAM MERUMUSKAN STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
Agar standar
abash, bermakna dan realistis, dalam merumuskan harus dipertimbangkan
faktor-faktor sebagai berikut :
1.
Jumlah, mutu dan
persiapan pendidikan tenaga keperawatan
2.
Harapan
masyarakat
3.
Harapan profesi
Standar praktek
keperawatan biasanya mengikuti falsafah, konsep dan etika profesi keperawatan, antara
lain :
a.
Keyakinan
terhadap hak pasien untuk menerima pelayanan keperawatan yang baik dan
terandal, tanpa memandang SARA dan status sosial ekonomi
b.
Tanggung jawab
utama perawat adalah berfokus terhadap kesejahteraan pasien/klien
c.
Perawat bekerja
secara tim dalam memberikan pelayanan keperawatan guna memenuhi kebutuhan
pasien/klien.
4.
Sumber yang
tersedia
CIRI – CIRI
STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN YANG BAIK
a. Jelas dan mudah di mengerti
b. Abash
c. Memenuhi harapan masyarakat
d. Memenuhi harapan profesi keperawatan
e. Realistis
f. Dapat diukur dan digunakan sebagai alat evaluasi
kuantitatif
KEGUNAAN STANDAR
DI SEKTOR PELAYANAN KEPERAWATAN DAN SEKTOR PENDIDIKAN KEPERAWATAN
Standar praktek
keperawatan mempunyai berbagai kegunaan baik di sektor pendidikan keperawatan
maupun di sektor pelayanan keperawatan di RS dan puskesmas. Secara khusus
kegunaan standar dalam kedua sektor tersebut adalah :
a.
Di sektor
pelayanan keperawatan
1.
Alat pengontrol
atau pengendali mutu pelayanan keperawatan
2.
Pedoman/petunjuk
bagi perawat kesehatan dan pengawasannya
3.
Alat peningkatan
pelayanan keperawatan
4.
Dasar dalam
pelaksanaan supervisi dan pendidikan/latihan bagi perawat
5.
Alat untuk
mengevaluasi asuhan keperawatan
6.
Informasi yang
sangat penting dalam bidang administrasi pelayanan keperawatan
7.
Alat komunikasi
bagi konsumen dan anggota tim lainnya
8.
Upaya untuk
meningkatkan citra keperawatan dan keyakinan masyarakat terhadap profesi
keperawatan
9.
Dasar untuk
mengidentifikasi kelemahan dalam pelayanan keperawatan
b.
Di sektor
pendidikan keperawatan
1.
Sebagai bahan
masukan dalam penyempurnaan kurikulum
2.
Sebagai pedoman
penting dalam mengkaji dan menilai pelayanan yang diberikan oleh perawat
kesehatan
3.
Dasar dan
pedoman dalam merumuskan tujuan, materi, pengalaman belajar dan metode
pengajar.
4.
Alat untuk
memotivasi staf keperawatan agar mendemonstrasikan model peran perawat panutan
5.
Pedoman untuk
mengarahkan diri secara efektif dalam belajar
6.
Alat untuk
mencapai keseragaman pelayanan keperawatan yang diberikan oleh perawat
kesehatan antara sektor pendidikan dan sektor pelayanan.
7.
Pedoman untuk
mengarahkan diri secara efektif dalam belajar
8.
Alat untuk
mencapai keseragaman pelayanan keperawatan yang diberikan oleh perawat
kesehatan antara sektor pendidikan dan sektor pelayanan.
No comments:
Post a Comment