pola penalaran paragraf deduktif dan induktif
1. pola penalaran induktif
a. Analogi : pola penalaran yang di kembangkan dengan membandingkan 2 hal/lebih yang memiliki kesamaan/kemiripan
b. induktif sebab akibat
>> sebab - akibat (akibat hanya 1) : pernyataan yg bersifat khusus itu merupakan sebab. sedangkan kesimpulannya merupakan akibat
>> akibat - sebab : pernyataan yg bersifat khusus merupakan akibat kemudian kesimpulan berupa sebab
>> sebagai - akibat (akibat lebih dari 1)
Coeneralisasi adalah peragraf yg di kembangkan dari peristiwa yang bersifat khusus kemudian diikuti peristiwa yg bersifat khusus kemudian diikuti peristiwa yg bersifat umum (kesimpulan)
Paragraf deduktif
(dilihat dari penalarannya)
1. Deduktif yang di ambil dari premis yg di susun untuk menunjukan kesimpulan. karena hanya ada satu premis yg diambil dari premis umum
PU = pada hari rabu 17 agustus 2011 merupakan hari libur nasional
kesimpulan
1. pada hari itu semua sekolah libur
2. pada hari itu semua kantor tutup
3. pada hari itu semua karyawan guru dan pelajar tidak melakukan aktivitas.
2. Deduksi yang di ambil dari 2 premis tetapi dari premis umum semua
PU : semua pengendara bermotor wajib memiliki SIM
sopir adalah pengendara bermotor
kesimpulan : Jadi sopir harus memiliki SIM
3. Deduksi yang di ambil dari silogisme : 2 pernyataan berbeda untuk menarik kesimpulan
PU : semua a=b
PK : semua c=a
K : semua c=b
contoh : semua profesor Pandai
habibi seorang yang pandai
habibi pandai
Semua Siswa SMA 2 Pintar
Anggun siswa SMA 2
jadi Anggun Pintar
Semua anak sholeh jelek
Nawir anak Sholeh
jadi Nawir anak Jelek
silogisme ada 2 yaitu :
1. silogisme positif (sperti yg di atas)
2. Silogisme negatif
silogisme yg memberikan kata ya/bukan pada premis umum/PK dan kesimpulan
contoh :PU = Semua Kambing bukan kerbau
PK = sapi trmasuk kerbau
K = sapi bukan kalas kambing
#_hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menulis Resensi :_#
1. identitas buku / Jenis buku
2. Tujuan pengarang Buku
3. Keunggulan dan kelemahan buku
4. Tujuan Resentator
5. Simpulan dan saran
Judul resensi
Penulis
Resentator
Pendahuluan :
>> identitas
>> kepengarangan
>> Tujuan Penulis
>> Tujuan Resentator
>> Ringkasan cerita
Isi :
Penilaian >> Keunggulan dan kelemahan
>> kebahasaan
Penutup
>> Kesimpulan
Jenis-jenis surat :
#_berdasarkan isinya_#
a. Resmi
b. Tak resmi
#_berdasarkan isinya_#
a. Pribadi (private)
b. Dinas
c. Semi Resmi (Semi Dinas)
d. Surat dagang
Surat dagang / niaga :
adalah surat yang isinya jual beli (perdagangan)
macam* surat Niaga :
1. surat penawaran
2. surat pengiriman barang
3. surat penerimaan barang
4. surat penagihan barang
5. surat permintaan ganti rugi atas kerusakan barang.
hal-hal yang harus di perhatikan dalam pembuatan surat penawaran :
1. nama barang dan spesifikasinya
2. harga barang
3. syarat-syarat pembayaran dan penerimaan barang
4. menggunakan bahasa baku atau bahasa resmi.
______DRAMA_______
macam-macam drama, yaitu:
1. Tragedi
ialah drama duka yang menampilkan pelakunya terlibat dalam pertikaian serius yang menimpanya sehingga menimbulkan takut, ngeri, menyedihkan sehingga menimbulkan tumpuan rasa kasihan penonton.
2. Melodrama
ialah lakon yang sangat sentimental dengan pementasan yang mendebarkan dan mengharukan penggarapan alur dan lakon yang berlebihan sehingga sering penokohan kurang diperhatikan.
3. Komedi
ialah lakon ringan untuk menghibur namun berisikan sindiran halus. Para pelaku berusaha menciptakan situasi yang menggelikan.
4. Force
ialah pertunjukan jenaka yang mengutamakan kelucuan. Namun di dalamnya tidak terdapat unsur sindiran. Para pelakunya berusaha berbuat kejenakaan tentang diri mereka masingmasing.
5. Satire
kelucuan dalam hidup yang ditanggapi dengan kesungguhan biasanya digunakan untuk melakukan kecaman/kritik terselubung.
watak tokoh akan digambarkan dengan:
>> penampilan fisik (gagah, bongkok, kurus, dan sebagainya);
>> penampilan laku fisik (lamban, keras, dinamis, dan sebagainya);
>> penampilan vokal (lafal kata-kata, dialog, nyanyian, dan sebagainya);
>> penampilan emosi dan IQ (pemarah, cengeng, licik, dan sebagainya).
Seorang pemain drama yang baik adalah seorang yang memiliki kemampuan:
>> berakting dengan wajar;
>> menjiwai atau menghayati peran;
>> terampil dan kreatif;
>> berdaya imajinasi kuat; dan
>> mengesankan (meyakinkan penonton).
hal yang harus diperhatikan dalam pementasan drama :
1. Ekspresi wajah
>> Ekspresi mata
>> Ekspresi mulut
2. Keterampilan kaki
3. Suara dan ucapan
4. Penafsiran/Interpretasi
Konflik adalah ketegangan di dalam cerita rekaan atau drama; pertentangan antara dua kekuatan. Pertentangan ini dapat terjadi dalam diri satu tokoh, antara dua tokoh, antara tokoh dan masyarakat lingkungannya, antara tokoh dan alam, serta antara tokoh dan Tuhan. Istilah lain: tikaian.
Dialog adalah (1) percakapan di dalam karya sastra antara dua tokoh atau lebih; (2) karangan yang menggambarkan percakapan di antara dua tokoh atau lebih. Di dalam dialog tercermin pertukaran pikiran atau pendapat; dipakai di dalam drama, novel, cerita pendek, dan puisi naratif untuk mengungkapkan watak tokoh dan melancarkan lakuan.
Peristiwa adalah kejadian yang penting, khususnya yang berhubungan dengan atau merupakan peristiwa yang mendahuluinya. tokoh adalah individu rekaan yang mengalami peristiwa atau berkelakuan di dalam berbagai peristiwa dalam cerita.
Watak (Character) adalah sifat dan ciri yang terdapat pada tokoh, kualitas nalar dan jiwanya yang membedakannya dari tokoh lain
___DAFTAR PUSTAKA_____
Petunjuk umum penulisan daftar pustaka adalah sebagai berikut.
1. Daftar pustaka diletakkan pada bagian akhir tulisan.
2. Daftar pustaka tidak diberi nomor urut.
3. Nama penulis diurutkan menurut abjad setelah nama pengarang dibalik.
4. Tiap sumber bacaan diketik dengan jarak satu spasi.
5. Jarak antarsumber bacaan yang satu dengan yang lainnya dua spasi.
Hal-hal lain yang perlu kita perhatikan dalam penyusunan daftar
pustaka adalah sebagai berikut.
1. Nama Pengarang
2. Tahun Terbit
3. Judul Buku
4. Tempat Terbit
5. Penerbit
6. Penulisan daftar pustaka dari buku yang terdiri atas dua jilid atau lebih
Contoh: Soekmono, R. 1973. Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia. Jil. 2 . Yogyakarta: Kanisius.
7. Penulisan data pustaka dari sebuah buku terjemahan
a. Nama pengarang asli diurutkan dalam daftar urutan alfabetis.
b. Keterangan penerjemah ditempatkan sesudah judul buku
dipisahkan dengan tanda koma.
Contoh: Multatuli. 1972. Max Havelar, atau Lelang Kopi Persekutuan Dagang Belanda, terj. H.B. Jassin. Jakarta: Jambatan.
8. Data Pustaka dari artikel majalah
a. Judul artikel dan judul majalah diapit oleh tanda petik.
b. Tidak ada tempat publikasi dan penerbit, tapi dicantumkan
nomor, tanggal, dan halaman
Contoh:Solihin, Burhan, dkk. “Selamat Datang di Surga Nirkabel”. Tempo. Edisi 4-10 April 2005, hal 90-91.
9. Artikel dari Harian
Tanda titik dipakai sesudah nama pengarang/penulis, selanjutnya
menggunakan tanda koma sebagai pemisah.
Contoh :Pramudianto. ”Penderita dan Pemulihan Nias”. Dalam Kompas, 2 April 2005, hal 46.
contoh lain :
Keraf, Gorys. 1988. Diksi dan Gaya Bahasa. Jakarta: Gramedia.
Kridalaksana, Harimurti dan Djoko Kentjono,ed. 1991. Seminar Bahasa Indonesia 1968. Ende-Flores: Nusa Indah.
Karso, dkk. 1994. Sejarah Nasional dan Sejarah Umum. Bandung: Angkasa.
_____CATATAN KAKI_______
hal yg harus diperhatikan :
a. Nomor
b. Penempatan
c. Kapitalisasi dalam Judul
d. Judul, Tanda Kutip, dan Huruf Miring
e. Referensi Kedua atau Belakangan
contoh :
1 Erich Fromm, The Art of Loving (New York: Harper & Row,1956), p. 23
2 Stuart Baur, "First Message from the Planet of the Apes", New Yorker, 24 Feb. 1975, pp. 30—37.
1 Henry Guntur Tarigan, "Hukuman Tradisional pada Masyarakat Karo", Piso Surit, Juni 1981, p.3.
2 Ibid. [mengacu pada karya Henry Guntur Tarigan, pada halaman yang sama].
3Andrew Hacker, "Who Killed Harry Gleason?", Atlantic, Dec. 1974, p. 53.
____Ciri-ciri hikayat dan karya sastra lama____
1. Sebagian besar berupa sastra lisan (disampaikan dari mulut ke mulut);
2. Anonim (tidak dikenal nama pengarangnya);
3. Komunal (hasil sastra yang ada dianggap milik bersama);
4. Statis (tidak mengalami perubahan atau perkembangan);
5. Tidak berangka tahun (tidak diketahui secara pasti kapan karya tersebut dibuat); dan
6. Istana sentris/kraton sentris (pada umumnya menceritakan kehidupan raja-raja dan kaum kerabatnya).
____PROPOSAL______
Unsur-unsur proposal
1. Nama kegiatan (Judul) : Nama kegiatan/judul yang akan dilaksanakan tercermin dalam judul proposal.
2. Latar belakang : Latar belakang proposal berisi pokok-pokok pemikiran dan alasan perlunya diadakan kegiatan tertentu.
3. Tujuan kegiatan : Penyusunan proposal harus merumuskan tujuan sedemikian rupa agar target yang akan dicapai dan nilai tambah yang diperoleh dapat dirasakan oleh pembaca proposal. Oleh karena itu,tujuan harus dijabarkan supaya tampak manfaatnya.
4. Tema : Tema adalah hal yang mendasari kegiatan tersebut.
5. Sasaran/peserta : Penyusun proposal harus menetapkan secara tegas siapa yang akan dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
6. Tempat dan waktu kegiatan : Dalam proposal harus dituliskan secara jelas kapan dan di mana kegiatan akan dilaksanakan.
7. Kepanitiaan : Penyelenggara atau susunan panitia harus dicantumkan dalam proposal dan ditulis secara rinci.
8. Rencana anggaran kegiatan : Penulis proposal harus menyusun anggaran biaya yang logis dan realistis, serta memperhatikan keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran.
9. Penutup
________SURAT KUASA_____________
1. Surat kuasa untuk keperluan intern organisasi
Surat kuasa yang dipakai di dalam lingkungan suatu organisasi pada dasarnya lebih merupakan formalitas saja. Karena itu, dalam surat kuasa yang bersifat intern, data pribadi kedua belah pihak tidak perlu dicantumkan secara rinci.
2. Surat kuasa untuk keperluan ekstern organisasi
Di dalam surat kuasa untuk keperluan ekstern organisasi harus dicantumkan secara jelas dan rinci.
a. Data pribadi pihak yang memberi kuasa.
b. Data pribadi pihak yang diberi kuasa.
c. Bentuk kekuasaan yang diberikan lengkap
dengan batas-batasnya.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membuat surat kuasa, yaitu:
- menentukan kegiatan yang akan diberi kuasa;
- memilih orang atau lembaga yang akan diberi kuasa;
- menentukan batas-batas kuasa yang akan dilimpahkan;
- mencantumkan tempat dan tanggal pembuatan surat kuasa;
- menulis surat kuasa di atas kertas segel atau dibubuhi meterai secukupnya;
- memberikan kuasa kepada seseorang yang dapat dipercaya;
- orang yang memberi dan menerima kuasa harus sudah dewasa, serta sehat rohani dan jasmani;
- orang yang memberi dan menerima kuasa harus menandatangani surat tersebut agar surat dianggap sah.
contoh :
PT PANJI UTAMA
Gedung Nusantara-Lantai 4,
Jalan Sudiro Husodo No. 12, Jakarta 10230
===========================================================================
SURAT KUASA
No.: 021/KS/Dir/IV/07
Melalui surat ini, saya:
Suharto, S.E.
Direktur Administrasi PT Panji Utama
Yang bertindak untuk dan atas nama PT Panji Utama, memberi
kuasa kepada:
Budi Utomo, S.H.
Kepala Biro Administrasi PT Panji Utama
Untuk dan atas nama Direksi PT Panji Utama
1. menandatangani akta pelepasan hak jual, pengurusan hak
guna bangunan atas sebidang tanah beserta bangunan di
atasnya di Jalan H. Arifin No. 2, Blora; dan
2. menghadap notaris atau pejabat lainnya untuk pembuatan
surat-surat tanah tersebut.
Demikian surat kuasa ini dibuat agar dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Jakarta, 21 April 2007
Penerima kuasa, Pemberi kuasa,
Susanto Utomo, S.H. Suharto,S.E.
_____________SURAT DAGANG___________
*___a. Surat Penawaran Harga___*
Beberapa pertimbangan dalam membuat surat penawaran harga,
yaitu sebagai berikut.
- Pertimbangkan baik-baik, apakah barang-barang yang ditawarkan
itu benar-benar diperlukan oleh perusahaan lain.
- Pertimbangan risiko yang mungkin timbul.
- Perlu adanya penelitian terhadap barang-barang yang ditawar
tersebut, seperti kualitas, jumlah, dan harga.
Pada setiap penawaran harga, perlu disebutkan hal-hal sebagai
berikut:
- dasar penawaran barang/jasa;
- perincian harga setiap barang;
- jumlah keseluruhan barang;
contoh :
CV Cyber Komputindo
Kompleks Manado Electronik Centre Blok E Lt. 2 No. 13
--------------------------------------------------------------------------------------------------------
Nomor : 089/AK/VIII/2007 Manado, 4 Desember 2007
Lampiran : 1 (satu) berkas
Hal : Penawaran harga
Yth. Kepala Bagian Pembelian PT Penerbit Guna Ilmu
Jalan Raya Pendidikan Blok D
Makassar, Sulawesi Selatan
Dengan hormat,
Memenuhi surat permintaan penawaran perusahaan Anda nomor 543-2/BD-D/VII/07 pada
tanggal 27 November 2007, kami dari CV Cyber Komputindo mengajukan penawaran penyediaan
alat komputer dan perangkat penunjang dengan perincian sebagai berikut:
1. 10 unit komputer @ Rp6.000.000,00 Rp60.000.000,00
2. 2 unit printer HP 2430 @ Rp10.000.000,00 Rp20.000.000,00
3. 1 unit scanner Umax Rp1.000.000,00 +
Jumlah total Rp81.000.000,00 (delapan puluh juta delapan ratus ribu)
Demikianlah penawaran harga dari kami.
Catatan:
1. Spesifikasi komputer terlampir (RAM, motherboard, processor, dll.).
2. Harga penawaran belum termasuk biaya pemasangan instalasi.
3. Harga tersebut sudah termasuk install software (Microsoft Office&Windows Vista) orisinal.
Hormat kami,
CV Cyber Komputindo
[ttd]
Yahya Maulana
Kepala Bagian Penjualan
*___b. Surat Perjanjian Jual-Beli__*
contoh :
Surat Perjanjian Jual-Beli
Yang bertanda tangan di bawah ini,
1. Nama : Indriani
Alamat : Jln. Ir. H. Juanda No. 213 Bandung
Pekerjaan : Pegawai Pemkot Bandung
Selaku pihak kesatu, selanjutnya disebut penjual, dan
2. Nama : Alit Nurwulan Indah
Alamat : Jln. Mengger No.127 Bandung
Pekerjaan : Wiraswasta
Selaku pihak kedua, selanjutnya disebut pembeli, pada hari ini Senin 23 Agustus 2007 telah
bermufakat dan menerangkan hal-hal sebagai berikut.
Pasal 1
Penjual menjual rumah yang terletak di Kelurahan Rajawali No. 12, Kecamatan Bandung
Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat yang diketahui benar oleh pembeli.
Pasal 2
Dalam jual beli ini termasuk pula penyerahan c.q. penerimaan hak milik penjual atas rumah
tersebut dalam Pasal 1.
Pasal 3
Perjanjian jual beli ini disepakati dengan harga Rp80.000.000,00 (delapan puluh juta
rupiah). Jumlah tersebut akan dibayarkan secara tunai oleh pembeli kepada penjual pada waktu
penandatanganan surat perjanjian ini, dengan tanda terima/kuitansi tersendiri yang disaksikan
oleh beberapa orang saksi, dan selanjutnya penjual menyerahkan semua surat rumah kepada
pembeli.
Pasal 4
Segala tunggakan pajak dan lain-lain hingga saat ini adalah tanggung jawab penjual.
Pasal 5
Penjual memberi jaminan kepada pembeli, apabila ternyata pada kemudian hari terjadi halhal
atau gugatan dari pihak lain atas rumah tersebut dalam Pasal 1.
Pasal 6
Pembaliknamaan (persil) yang dipersoalkan dalam perjanjian ini termasuk segala ongkosongkos
atau biaya yang diperlukan merupakan beban pembeli.
Pasal 7
Sejauh diperlukan, penjual dengan ini memberi kuasa yang merupakan bagian yang tidak
dapat dipisahkan dari perjanjian ini dan dengan hak subtitusi kepada pembeli untuk mengurus
perizinan jika ada, c.q. pembaliknamaan yang bersangkutan atas nama penjual.
Pasal 8
Kedua belah pihak berjanji tidak akan membawa atau memperselisihkan ke muka pengadilan
sebelum diusahakan sedapat mungkin untuk menyelesaikan perselisihan secara damai.
Pasal Penutup
Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani dalam rangkap dua yang dua-duanya mempunyai
kekuatan yang sama.
Bandung, 23 Agustus 2007
Penjual, Pembeli,
[ttd] [ttd]
Indriani Alit Nurwulan Indah
saksi-saksi
1. Yosep Nababan : [ttd]
2. Yulia Maharani : [ttd]
No comments:
Post a Comment