BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Perawat
adalah seseorang yang telah lulus pendidikan perawat, baik dalam maupun luar negeri
sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. (KepMenKes RI
No.1239 Tahun 2001). Sebagai suatu profesi, perawat bertanggung jawab
memberikan pelayanan perawatan sesuai dengan wewenang yang dimiliki secara
mandiri atau berkolaborasi. Hal ini tersebut dimungkinkan karena perawat
memiliki ilmu dan kiat keperawatan yang mendasari praktik profesionalnya.
Tenaga keperawatan sekarang, tidaklah beda dengan seseorang bidan atau dokter,
yang bisa membuka tempat praktik pelayan perawatan kesehatan. Dari beberapa
hasil penelitian, bahwa di Indonesia keperawatan di rumah berkembang dengan
pesat yang didukung oleh faktor ekonomi yaitu semakin tingginya biaya pelayanan
di rumah sakit. Namun, sebenarnya perawat tidak diperbolehkan membuka praktik
keperawatan mandiri karena peraturannya masih diatur dalam surat KepMenKes 1239
dan saat ini masih berupa RUU yang belum mendapatkan pengesahan dari DPR.
Menurut
Persatuan Perawat Nasional Indonesia, praktik keperawatan adalah tindakan
pemberian asuhan perawat profesional baik secara mandiri atau kolaborasi, yang
disesuaikan dengan lingkup wewenang dan tanggung jawabnya berdasarkan ilmu
keperawatan (Zaidin Ali : 12). Perawat sering kali melakukan tindakan
keperawatan yang seharusnya dilakukan oleh dokter. Perawat diibaratkan pembantu
dokter yang harus melakukan tindakan sesuai dengan perintah dokter. Kebijakan
pemerintah mengenai hal tersebut belum maksimal , apalagi RUU tentang praktik
keperawatan belum juga mendapat pengesahan dari DPR. Di instansi pemerintah,
gaji perawat Rp 300.000,00 – Rp 1.500.000,00/bulan, jauh di bawah gaji dokter
yang tiap bulannya dari Rp 1.500.000,00–Rp 3.000.000,00. Padahal kebutuhan
sehari–hari perawat belum cukup terpenuhi dengan gaji tersebut. Jika praktik
keperawatan mandiri tidak diperbolehkan, maka di masa akan datang nasib para
perawat sangat memprihatinkan dan kurang terjamin kelayakan hidupnya.
Pada
era sekarang ini, perawat kesehatan tidak identik lagi dengan pembantu dokter
masa lalu. Eksistensi dan kredibilitasnya, diakui berbagai kalangan telah maju
dan berkembang menjadi kelompok profesional sehingga bisa membuka praktik
mandiri di rumah. Beberapa alasan mengapa keperawatan kesehatan di rumah
merupakan alternatif yang banyak diminati masyarakat antara lain, lebih hemat
biaya, pemberdayaan keluarga dalam asuhan klien lebih optimal, lingkungan
memberikan efek yang teraspeutik dan memberikan kesempatan bagi kasus tertentu
yang memerlukan rawat lama misalnya penyakit kronis.
Melihat
kepada kenyataan – kenyataan yang tergambar di atas maka praktik keperawatan
mandiri dapat dilakukan oleh perawat professional yang mempunyai keterampilan
intelektual, keterampilan teknikal, dan keterampilan interpersonal yang dapat
memberikan pelayanan kesehatan utamanya kepada individu, masyarakat secara
efektif dan terjangkau.
2.
Rumusan Masalah
a. Apakah
pengertian praktik keperawatan mandiri ?
b. Apakah
tujuan praktik keperawatan mandiri ?
c. Apa
sajakah unsur – unsur praktik keperawatan mandiri ?
d. Bagaimanakah
model keperawatan dalam Home Care ?
3.
Tujuan
a. Menjelaskan
pengertian praktik keperawatan mandiri
b. Menjelaskan
tujuan praktik keperawatan mandiri
c. Menjelaskan
unsur - unsur praktik keperawatan mandiri
d. Menjelaskan
model keperawatan dalam Home Care
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Praktik Keperawatan Mandiri
Menurut
konsorsium ilmu-ilmu kesehatan (1992) praktek keperawatan adalah tindakan
mandiri perawat profesional atau ners melalui kerjasama yang bersifat
kolaboratif baik dengan klien maupun tenaga kesehatan lain dalam upaya
memberikan asuhan keperawatan yang holistic sesuai dengan wewenang dan tanggung
jawabnya pada berbagai tatanan, termasuk praktik keperawatan individu dan
berkelompok. Sementara pengetahuan teoritik yang mantap dan tindakan mandiri
perawat profesional dengan menggunakan pengetahuan teoritik yang mantap dan
kokoh mencakup ilmu dasar dan ilmu keperawatan sebagai landasan dan menggunakan
proses keperawatan sebagai pendekatan dalam melakukan asuhan keperawatan (pojok
keperawatan CHS, 2002).
Pelayanan
keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian
integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat
keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-soiso-spiritual yang komprehensif,
di tujukan kepada individu, keluarga, dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang
mencakup seluruh proses kehidupan manusia. Pelayanan keperawatan yang di
berikan berupa bantuan karena adaya kelemahan fisik dan mental, keterbatasan
pengetahuan dan kurangnya kemauan menuju kepada kemampuan melaksanakan kegiatan
hidup sehari-hari secara mandiri.
2.
Tujuan Praktik Keperawatan Mandiri
Tujuan
praktik keperawatan sesuai yang dicanangkan WHO (1985) haru diupayakan pada
pencegahan primer, peningkatan kesehatan pasien, keluarga dan masyarakat,
perawatan diri, dan peningkatan kepercayaan diri.
Praktik
keperawatan meliputi empat area yang terkait dengan kesehatan (kozier &
Erb, 1999), yaitu :
a. Peningkatan
Kesehatan
Peningkatan
Kesehatan adalah kerangka aktivitas keperawatan. Kesadaran diri klien,
kesadaran kesehatan, keterampilan kesehatan dan penggunaan semua sumber yang
dipertimbangkan sebagai perawatan yang di berikan oleh perawat. Peningkatan
kesehatan membantu masyarakat dalam mengembangkan sumber untuk memelihara atau
meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan mereka. Tujuan kesehatan yang ingin
diwujudkan adalah mencapai derajat kesehatan yang optimal. Fokus peningkatan
kesehatan diarahkan untuk memelihara atau meningkatkan kesehatan umum individu
keluarga dan komunitas.
Kegiatan
yang berorientasi pada peningkatan kesehatan memerlukan :
1) Pendidikan
untuk publik atau masyarakat dan individu
2) Perundang-undangan
atau kebijakan yang mendukung
3) Hubungan
interpersonal dengan klien secara langsung
Area keperawatan yang melibatkan
perawat meliputi :
1) Mendorong
dan mengadakan suatu latihan fisik secara periodik dan pemantauan terhadap
proses penyakit (mis.hipertensi, diabetes militus dan kanker).
2) Memimpin
pelaksanaan pendidikan kesehatan masyarakat melalui pameran kesehatan dan
program kesehatan mental.
3) Mendukung
undang-undang yang ditujukan untuk pemeliharaan kesehatan dan program
perlindungan anak dan.
4) Peningkatan
kondisi kesehatan dan keselamatan kerja, dll.
b. Pencegahan
Penyakit
Aktivitas
pencegahan penyakit secara objektif untuk mengurangi risiko penyakit, untuk
meningkatkan kebiasaan kesehatan yang baik dan untuk mempertahankan fungsi
individu secara optimal.
Aktivitas
atau kegiatan yang dapat dilaksanakan antara lain sebagai berikut :
1) Melakukan
program pendidikan di rumah sakit, misalnya perawat ibu hamil, program melarang
atau menghindari rokok, seminar ”mengurangi atau mencegah stres” dll.
2) Program
umum dan dasar yang dapat meningkatkan gaya hidup sehat, misalnya melakukan
senam aerobik, berenang atau program kebugaran.
3) Memberikan
informasi tentang kesehatan, makanan yang sehat, olah raga dan lingkungan yang
sehat melalui liflet, media massa atau media elektronik.
4) Menyediakan
pelayanan keperawatan yang dapat menjamin kesehatan ibu hamil dan kelahiran
bayinya dengan sehat.
5) Memantau
tumbuh kembang bayi dan balita.
6) Memberikan
imunisasi.
7) Melakukan
pemeriksaan untuk medeteksi tekanan darah tinggi, kadar kolesterol, dan kanker.
8) Melakukan
konseling mengenai pencegahan akibat kekurangan nutrisi dan penghentian rokok.
Peran perawat dalam
upaya peningkatan kesehatan meliputi hal-hal berikut :
1) Bertindak
sebagai model peran dalam berperilaku serta bergaya hidup sehat
2) Mengajarkan
klien tentang strategi keperawatan dan usaha meningkatkan kesehatan, misalnya
dengan cara perbaikann gizi, pengendalian stres, usaha untuk membina hubungan
yang baik dengan sesama.
3) Memengaruhi
klien untuk meningkatkan derajat kesehatannya.
4) Menunjukkan
klien cara pemecahan masalah yang tepat dan mengambil keputusan yang efektif.
5) Menguatkan
perilaku peningkatan kesehatan pribadi dan keluarga.
c. Pemeliharaan
Kesehatan (Health maintenance)
Kegiatan
keperawatan dalam pemeliharaan kesehatan adalah kegiatan yang membantu klien
memelihara status kesehatan mereka. Perawat melakukan aktivitas untuk membantu
masyarakat mempertahankan status kesehatannya.
Tiga perkembangan
pemeliharaan kesehatan :
1) Mencoba
mengidentifikasi gejala penyakit kronis sebelum penderita mengidapnya, misalnya
melakukan pemeriksaan fisik secara teratur, untuk usia di atas 35 tahun.
2) Meningkatkan
ketertarikan terhadap masalah kesehatan sehubungan dengan perubahan struktur
sosial masyarakat.
3) Ketertarikan
pada faktor lingkungan sehubungan dengan penyebab penyakit karena stres.
d. Pemulihan
kesehatan (Health Restoration)
Pemulihan
kesehatan berarti perawat membantu pasien meningkatkan kesehatan setelah pasien
memiliki masalah kesehatan atau penyakit.
Kegiatan
yang dilakukan dalam perbaikan kesehatan meliputi hal-hal berikut :
1) Memberikan
perawatan secara langsung pada individu yang sedang sakit, misalnya dengan
memberikan perawatan fisik.
2) Memberikan
perawatan pada pasien yang mengalami gangguan kesehatan mental.
3) Melakukan
diagnostik dan pemeriksaan untuk mendeteksi penyakit.
4) Merencanakan
pengajaran dan rehabilitasi pada pasien-pasien tertentu, misalnya pda pasien
stroke, serangan jantung,artritis.
e. Perawatan
Pasien Menjelang Ajal
Area
praktik keperawatan ini mencakup perawat memberikan rasa nyaman dan merawat
orang dalam keadaan menjelang ajal. Kegiatan dapat dilakukan di rumah sakit,
rumah, dan fasilitas kesehatan lainnya.
Lingkup
praktik keperawatan pada dasarnya sangat berkaitan dengan kompetensi lulusan.
Pendidikan profesional keperwatan yang diharapkan mampu berperan atau
mengembangkan fungsi perawat profesional baik sebagai pemberi asuhan
keperawatan, pendidik, pengelola, maupun peneliti.
3.
Unsur-unsur
Praktik Keperawatan Mandiri
Walaupun
praktik keperawatan itu kompleks, ia juga dinamis, selalu merespon terhadap
perubahan kebutuhan kesehatan, dan terhadap kebutuhan-kebutuhan perubahan
sistem pelayanan kesehatan. Menurut WHO (1996), unsur-unsur inti keperawatan
tergambarkan dalam kegiatan-kegiatan berikut :
a. Mengelola
kesehatan fisik dan mental serta kesakitan, kegiatannya meliputi pengkajian,
monitoring, koordinasi dan mengelola status kesehatan setiap saat bekerjasama
dengan individu, keluarga maupun masyarakat. Perawatan mengkaji kesehatan
klien, mendeteksi penyakit yang akut atau kronis, melakukan penelitian dan
menginterpretasikannya, memilih dan memonitor interprensi tarapeutik yang
cocok, dan melakukan semua ini dalam hubungan yang suportif dan carring.
Perawat harus bisa memutuskan kapan klien dikelola sendiri dan kapan harus
dirujuk ke profesi lain.
b. Memonitor
dan menjamin kualitas praktik pelayanan kesehatan. Tanggung jawab terhadap
kegiatan-kegiatan praktik professional, seperti memonitor kemampuan sendiri,
memonitor efek-efek intervensi medis, mensupervisi pekerjaan-pekerjaan personil
yang kurang terampil dan berkonsultasi dengan orang yang tepat. Karena ruang
lingkup dan kompleksitas praktik keperawatan maka diperlukan
keterampilan-keterampilan dan pemecahan masalah, berfikir kritis serta
bertinfak etis dan legal terhadap kualitas pelayanan yang diberikan dan tidak
diskriminatif.
c. Memberikan
bantuan dan caring. Caring adalah bagian yang terpenting dalam praktik
keperawatan. Bantuan termasuk menciptakan suasana penyembuhan, memberikan
kenyamanan membangun hubungan dengan klien melalui asuhan keperawatan. Peran
membantu seharusnya menjamin partisipasi penuh dari klien dalam perencanaan
asuhan, pencegahan, dan treatmen dan asuhan yang diberikan. Perawat memberikan
informasi penting mengenai proses penyakit, gejala-gejalanya, dan efek samping
pengobatan.
d. Penyuluhan-penyuluhan
kepada individu, keluarga maupun masyarakat mengenai masalah-masalah kesehatan
adalah fungsi penting dalam keperawatan.
e. Mengorganisir
dan mengola sistem pelayanan kesehatan. Perawat berpartisipasi dalam membentuk
dan mengola sistem pelayanan kesehatan, ini termasuk menjamin kebutuhan klien
terpenuhi, mengatasi kekurangan staf, menghadapi birokrasi, membangun dan
memelihara tim terapeutik, dan mendapatkan asuhan spesialis untuk pasien.
Perawat bekerja intersektoral dengan rumah sakit, puskesmas, institusi
pelayanan kesehatan lain, dan sekolah. Profesi keperawatan harus mempengaruhi
strategi kebijaksanaan kesehatan, baik tingkat local, regional maupun
internasional, aktif terlibat dalam program perencanaan, pengalokasian dana,
mengumpulkan, menganalisis dan memberikan informasi kepada semua level.
4.
Praktik
Keperawatan di Rumah (Home Versing Practice / Home Care)
Di
beberapa negara maju, “home care” (perawatan di rumah), bukan merupakan konsep
yang baru tapi telah dikembangkan oleh William Rathbon sejak tahun 1859 yang
dia namakan perawatan di rumah dalam bentuk kunjungan tenaga keperawatan ke
rumah untuk mengobati klien yang sakit dan tidak bersedia dirawat di rumah
sakit. Dari beberapa literatur pengertian “home care” adalah perawatan di rumah
merupakan lanjutan asuhan keperawatan di rumah sakit yang sakit termasuk dalam
rencana pemulangan (discharge planning) dan dapat dilaksanakan oleh perawat
dari rumah sakit semula, oleh perawat komunitas dimana pasien berada, atau tim
keperawatan khusus yang menangani perawatan di rumah. Menurut Warola, 1980
dalam pengembangan Model Praktik Mandiri Keperawatan di rumah yang disusun oleh
PPNI dan Depkes, home care adalah pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan pasien
individu dan keluarga, direncanakan, dikoordinasikan, disediakan oleh pemberi
pelayanan yang diorganisir untuk memberi pelayanan di rumah melalui staf atau
pengaturan berdasarkan kerja (kotrak).
·
Mekanisme Perawatan
Kesehatan Di Rumah
Pasien
atau klien yang memperoleh pelayanan keperwatan di rumah dapat merupakan
rujukan dari klinik rawat jalan, unit rawat inap rumah sakit, maupun puskesmas.
Namun pasien atau klien dapat langsung menghubungi agensi pelayanan keperawatan
di rumah atau praktik keperawatan perorangan untuk memperoleh pelayanan.
Mekanisme
yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Pasien
atau klien pasca rawat inap atau rawat jalan harus diperiksa terlebih dahulu
oleh dokter untuk menentukan apakah secara medis layak untuk di rawat di rumah
atau tidak.
2. Selanjutnya
apabila dokter telah menetapkan bahwa klien layak dirawat di rumah, maka di
lakukan pengkajian oleh koordinator kasus yang merupakan staf dari pengelola
atau agensi perawatan kesehatan dirumah, kemudia bersama-sama klien dan
keluarga, akan menentukan masalahnya, dan membuat perencanaan, membuat
keputusan, membuat kesepakatan mengenai pelayanan apa yang akan diterima oleh
klien, kesepakatan juga mencakup jenis pelayanan, jenis peralatan, dan jenis
sistem pembayaran, serta jangka waktu pelayanan.
3. Selanjutnya
klien akan menerima pelayanan dari pelaksanaan keperawatan dirumah baik dari
pelaksana pelayanan yang dikontrak atau pelaksana yang direkrut oleh pengelola
perawatan di rumah. Pelayanan dikoordinir dan dikendalikan oleh koordinator
kasus, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh tenaga pelaksana pelayanan harus
diketahui oleh koordinator kasus.
4. Secara
periodik koordinator kasus akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap
pelayanan yang diberikan apakah sudah sesuai dengan kesepakatan.
Persayaratan
pasien atau klien yang menerima pelayanan perawatan dirumah :
1. Mempunyai
keluarga atau pihak lain yang bertanggung jawab atau menjadi pendamping bagi
klien dalam berinteraksi dengan pengelola.
2. Bersedia
menandatangai persetujuan setelah diberikan informasi (Informed Consent).
3. Bersedia
melakukan perjanjian kerja dengan pengelola perawatan kesehatan dirumah untuk
memenuhi kewajiban, tanggung jawab, dan haknya dalam menerima pelayanan.
·
Lingkup Praktik
Keperawatan Di Rumah.
Lingkup
praktik keperawatan mendiri meliputi asuhan keperawatan perinatal, asuhan
keperawatan neonantal, asuhan keperawatan anak, asuhan keperawatan dewasa, dan
asuhan keperawatan maternitas, asuhan keperawatan jiwa dilaksanakan sesuai
dengan lingkup wewenang dan tanggung jawabnya. Keperawatan yang dapat dilakukan
dengan :
1. Melakukan
keperawatan langsung (direct care) yang meliputi pengkajian
bio-psiko-sosio-spiritual dengan pemeriksaan fisik secara langsung, melakukan
observasi, dan wawancara langsung, menentukan masalah keperawatan, membuat
perencanaan, dan melaksanakan tindakan keperawatan yang memerlukan ketrampilan
tertentu untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang menyimpang, baik
tindakan-tindakan keperawatan atau tindakan-tindakan pelimpahan wewenang
(terapi medis), memberikan penyuluhan dan konseling kesehatan dan melakukan
evaluasi.
2. Mendokumentasikan
setiap tindakan pelayanan yang di berikan kepada klien, dokumentasi ini
diperlukan sebagai pertanggungjawaban dan tanggung gugat untuk perkara hukum dan
sebagai bukti untuk jasa pelayanan keperawatan yang diberikan.
3. Melakukan
koordinasi dengan tim yang lain kalau praktik dilakukan secara berkelompok.
4. Sebagai
pembela atau pendukung (advokat) klien dalam memenuhi kebutuhan asuhan
keperawatan klien di rumah dan bila diperlukan untuk tindak lanjut kerumah
sakit dan memastikan terapi yang klien dapatkan sesuai dengan standart dan
pembiayaan terhadap klien sesuai dengan pelayanan atau asuhan yang diterima
oleh klien.
5. Menentukan
frekwensi dan lamanya keperawatan kesehatan di rumah dilakukan, mencakup berapa
sering dan berapa lama kunjungan harus di lakukan.
·
Jenis Pelayanan
Keperawatan Di Rumah
Jenis pelayanan
keperawatan di rumah di bagi tiga kategori yaitu :
1. Keperawatan
klien yang sakit di rumah merupakan jenis yang paling banyak di laksanakan pada
pelayanan keperawatan di rumah sesuai dengan alasan kenapa perlu di rawat di
rumah. Individu yang sakit memerlukan asuhan keperawatan untuk meningkatkan
kesehatan dan mencegah tingkat keparahan sehingga tidak perlu dirawat di rumah
sakit.
2. Pelayanan
atau asuhan kesehatan masyarakat yang fokusnya pada pomosi dan prevensi.
Pelayanannya mencakup mempersiapkan seorang ibu bagaimana bayinya setelah
melahirkan, pemeriksaan berkala tumbuh kembang anak, mengajarkan lansia
beradaptasi terhadap proses menua, serta tentang diit mereka.
3. Pelayanan
atau asuhan spesialistik yang mencakup pelayanan pada penyakit-penyakit
terminal misalnya kanker, penyakit-penyakit kronis seperti diabet, stroke,
hipertensi, masalah-masalah kejiwaan, dan asuhan pada anak.
BAB
III
PENUTUP
1. Simpulan
Praktik
Keperawatan Mandiri merupakan salah satu peluang, tetapi harus dicermati dengan
diundangkannya undang-undang perlindungan konsumen dan undang-undang praktik
keperawatan, pelaksanaan praktik keperawatan harus melaksanakan praktiknya
dengan bertanggung jawab dan berkualitas, sehingga dapat melindungi keselamatan
klien, dan akan terhindar dari tuntutan.
Pelayanan
Keperawatan di rumah (Home Health Care) merupakan bentuk praktik keperawatan
mandiri yang dapat diberikan oleh seseorang perawat professional sesuai dengan
wewenang dan tanggung jawabnya. Praktik keperawatan mandiri ini merupakan
sumber yang paling memungkinkan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat karena tenaga keperawatan adalah tenaga kesehatan professional yang
paling banyak tersebar sampai ke pelosok-pelosok.
2. Saran
Setiap
perawat yang akan melakukan praktik keperawatan mandiri, harus memenuhi
kriteria dibawah ini :
a. Meningkatkan
kompetensinya melalui pendidikan dan pelatihan keperawatan berkelanjutan yang
diselenggarakan oleh ogranisasi profesi dan lembaga lain yang diakteditasi oleh
organisasi profesi. (Sesuai RUU tentang praktik keperawatan pasal 26).
b. Mempunyai
keterampilan intelektual, keterampilan teknikal, dan ketrampilan interpersonal
yang dapat memberikan kesehatan secara efektif dan terjangkau.
c. Dapat
menjalankan perannya secara profesional dalam praktik keperawatan yaitu sebagai
pemberi asuhan keperawatan, komunikasi, kolaborasi, pendidik, advokat,
konselor, pembawa perubahan, pemimpin, manajemen dan peneliti.
DAFTAR
PUSTAKA
Ali,
Zaidin. 2001. Dasar- Dasar Keperawatan
Profesional. Jakarta:Widya Medika.
Arwani, Suprianto. 2005. Manajemen Bangsal Keperawatan. Jakarta : EGC.
Cazalas, Mary W. 1983. Nursing and the law, ed 3rd, Aspek Publication, Maryland.
Arwani, Suprianto. 2005. Manajemen Bangsal Keperawatan. Jakarta : EGC.
Cazalas, Mary W. 1983. Nursing and the law, ed 3rd, Aspek Publication, Maryland.
No comments:
Post a Comment